MAKALAH
Kitab
Shahih Muslim (pengenalan pengarang dan kitabnya)
disusun
OLEH:
Idris Siregar
Nim : 43.11.4.063
Haposan Harahap
Nim : 43.11.4.062
Ahmad Saiful Lubis
Nim : 43.11.4.058
JURUSAN: TAFSIR HADIS
INTERNASIONAL
Semester
III
FAKULTAS USHULUDDIN
INSTITUT AGAMA ISLAM
NEGERI
SUMATERA UTARA
MEDAN2012
KATA PENGANTAR
Puji
syukur kami limpahkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan limpahan rahmat
dan hidayah-Nya sehingga kami dapat menyelesaikan makalah tentang Kitab
Shahih Muslim (pengenalan pengarang dan kitabnya) ini. Sholawat serta salam
semoga senantiasa tercurah kepada junjungan kita Nabi Muhammad SAW, Nabi akhir
zaman. Amien…..
Manusia
sebagai makhluk sosial, tak lepas dari bantuan dan bimbingn orang lain. Maka
dari itu kami selaku penyusun makalah Kitab Shahih Muslim (pengenalan pengarang
dan kitabnya) ini, mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah
membantu dalam penyelesaian makalah ini. Dengan selesainya makalah ini kami
berharap semoga makalah ini dapat memberi manfaat bagi kita semua, khususnya
bagi para pembaca.
Maka dari
itu kami selaku penyusun hanya membatasi pembahasan materi dalam makalah ini
hanya sebatas yang kami ketahui melalui sumber dan referensi yang kami dapat.
Sebagai
manusia biasa kami sadar bahwa pembuatan makalah tentang Kitab Shahih Muslim
(pengenalan pengarang dan kitabnya) ini masih jauh dari sempurna. Karena
kesempurnaan hanyalah milik Allah SWT, dan kelemahan adalah milik kita sebagai
makhluk. Maka dengan demikian demi terciptanya makalah yang lebih baik untuk
kedepan, kami mohon sekiranya para pembaca untuk memberikan kritik dan saran
yang membangun. Semoga Allah SWT senantiasa memberikan petunjuk-Nya kepada kita
semua. Amien….
Medan, 11 oktober 2012
penyusun
DAFTAR ISI
Judul Makalah........................................................................................ 1
Bab I
Kata Pengantar................................................................................................................... 2
Daftar Isi .................................................................................................................... 3
Bab II Pembahasan
Kitab Shahih Muslim:
A. Muslim.............................................................................................................. 4
B. Gurunya............................................................................................................ 4
C. Muridnya.......................................................................................................... 4
D. Karyanya........................................................................................................... 5
E. Syarat-syarat yang dipergunakan Muslim......................................................... 7
F. Perbandingan antara Shaih Bukhari dan
Shahih Muslim.................................. 7
G. Jumlah Hadis dalam Shahih Muslim................................................................. 9
Bab III
Kesimpulan .................................................................................................................... 10
Daftar Pustaka.................................................................................................................... 11
Kitab Shahih Muslim
A. Muslim
Nama lengkapnya adalah Abu Al-Husain Muslim
ibn al-Hajjaj al-Qusyairi al-naisaburi.
Ia lahir pada tahun 204 H. Sayangnya, sumber-sumber yang ada tidak memberi kita informasih mengenai
leluhurnya, keluarganya, dan dan awal masa kanak-kanaknya. Adalah pasti bahwa
ia sudah memepelajari Al Quran, sastra, dan tata bahasa sebelum mulai mengkaji
hadis, karena begitulah pola umum priode itu. Yang jelas, ia mulai belajar
hadis pada tahun 218 H. Ketika berusia sekitar
15 tahun.
Karena rihlah
(perjalanan) untuk belajar hadis merupaka unsur penting, Imam Muslim
mengunjungi hampir seluruh pusat pengetahuan berkali-kali. Perjalanan
pertamanya, barangkali, adalah ke Mekah untuk berhaji ditahun 220 H. dalam
perjalan ini ia belajar dari Qa’nabi dan lain-lain lalu kembali ke negri
asalnaya dalm waktu singkat. Nampaknya rihlah-Nya
yang sesungguhnya dimulai sekitar tahun 230 H. ia berangkat ke Irak, Hijaj,
Siria, dan Mesir. Terakhir kali ke Baghdad adalah tahun 259 H. Imam Muslim meninggal dunia pada tanggal
25 rajab tahun 261 H DI Nashar Abad, salah satu perkampungan di Naisabur.
B.
Gurunya
Karya-karya biografi menyebutkan banyak sekali nama-nama gurunya
kita dapat menyebutkan beberapa saja, yakni Zuhair b. Harb, Manshur, ‘Abdu b.
Humaid, Dzuhali, Bukhari, Ibn Ma’in, Ibn Abi Syaibah, dan sebagainya. Secara
keseluruhan jumlah mereka ratusan.
C.
Muridnya
Jumlah muridnya sangat banyak. Ratusan
orang membaca kitab-kitabnya kita dapat menyebutkan beberapa diantaranya,
seperti Tirmiji, Ibn Abi Hatim ar Razi, Ibn
Huzaimah, dan sebagainya.[1]
D.
Karyanya
ia menyusun banyak buku seperti:
1.
Al Asma’ wa
al kuna
2.
Ifrad asy Syamiyin
3.
Al aqran
4.
Al Intifa’ bi julud as Siba’
5.
Aulad ash Shahabah
6.
Auham al Muhadditsin
7.
At Tarikh
8.
At Tamyiz
9.
Al Jami’
10.
Hadis Umar b. Syu’aib
11.
Rijal ‘Urwah
12.
Sawalatuh Ahmad b. Hanbal
13.
Thabaqad
14.
Al ‘Ilal
15.
Al
Mukhadramin
16.
Al Musnad al
Kabir
17.
Masya’ikh at Tsauri
18.
Masya’ikh Syu’bah
19.
Masya’ikh Malik
20.
At Wahdan
21.
As Shahih al Musnad[2]
Dari sekian banyak jumlah karyanya, maka
yang paling terkenal dan yang paling terpenting diantaranya adalah karyanya Al
Shahih. Judul lengkap dari al Shahih ini adalah Al Musnad
al Shahih al Muktashar min al Sunan bi naql al ‘Adl‘an al ‘Adl‘an Rasul Allah.[3]
Kitab ini, berdasarkan penomoran yang dilakukan oleh Fu’ad ‘Abd al Baqi,
memuat sejumlah 3033 Hadis. Penomoran tersebut tidak berdasarkan pada sistem sanad,
namun berdasarkan pada topik atau subjek Hadis. Apabila penomorannya didasarkan
kepada sanad, maka jumlah Hadisnya akan meningkat jauh lebih banyak,
bahkan bisa mencapai dua kali lipat jumlah di atas.[4]
Hadis-hadis tersebut adalah merupakan hasil penyaringan dari 300.000 Hadis yang
berhasil dikumpulkan oleh Imam Muslim. Dia melakukan penyelesaian dan penyaringan
Hadis-hadis tersebut selama 15 tahun.[5]
Imam Muslim sebagaimana halnya Imam Bukhari, juga adalah seorang yang sangat
ketat dalm menilai dan menyeleksi Hadis-Hadis yang diterimanya. Dia tidak
begitu saja memasukkan Hadis-hadis yang diperolehnya dari para gurunya kedalam
kitab Shahihn-Nya. Dalam hal ini Imam Muslim mengatakan:
ما وضعت شيئا في كتابي هذا الا بحخة, و ما
اسقطت منه شيئا الا بحخة وقال : ليس كل شيء عندي صحيح وضعته ههنا, انما وضعت ما
اجمعوا عليه.[6]
Saya tidak meletakkan sesuatu ke dalam
kitab (Shahih) ku ini kecuali dengan menggunakan Hujjah (dalil, argumentasi),
dan aku tidak menggugurkan (membuang) sesuatupun dari kitab itu kecuali dengan
hujjah. (selanjutnya) dia berkata, “tidaklah setiap (Hadis) yang Shahih menurut
penilaianku aku masukkan kedalam (kitab shahih-ku), sesungguhnya baru aku
masukkan sesuatu hadis (kedalamnya) apabila telah disepakati oleh para ulama
Hadis atasnya.
Menurut laporan Ibrahim ibn Muhammad ibn
Sufyan, Imam Muslim juga telah menyusun tiga kitab musnad, yaitu:
a.
Musnad yang beliau bacakan kepada masyarakat adalah shahih.
b.
Musnad yang memuat hadis-hadis, walaupun dari perawi yang lemah.
c.
Musnad yang memuat hadis-hadis, walaupun sebagian hadis itu berasal
dari perawi yang lemah.
Dari sekian banyak karangan Imam Muslim,
Shahih Muslimlah yang paling terkenal. Ada sejumlah kitab syarah yang
mengomentari kitab hadis tersebut. Diantara sekian banyak kitab yang memberi
syarah, yang paling populer adalah Kitab Imam Nawawi (w.676 H), yang diberi
judul al-Manhaj fi Syarh Shahih Muslim ibn Al-Hajjaj.
Imam Muslim wafat pada hari Ahad bulan Rajab
261 H(875M), dan dikebumikan pada hari senin di Naisabur.
Muslim juga mengambil keuntungan dari Shahih
Bukhari, kemudian menyusun karyanya sendiri dan beliau dipengaruhi oleh
metodologi yang diterapkan bukhari.
Salah satu guru Muslim, Dhuhali yang mempunyai
perbedaan teologis dengan Bukhari, ia melarang murid-muridnya untuk tidak
menghadiri tutorial Bukhari. Siapa saja yang menghadirinya harus keluar dari
majlisnya. Mendengar hal itu Muslim kemudian keluar dan mengembalikan
buku-bukunya kepada Dhuhali.
E. Syarat yang dipergunakan Muslim
Muslim
tidak menegaskan syarat yang dipakainya, sebagai halnya Bukhari juga. Para
ulama menanggapi syarat Muslim dari memperhatikan jalan yang ditempuh Muslim
dalam mentakhrijkan hadis-hadisnya. Muslim meriwayatkan hadis yang sempurna
terdapat padanya syarat-syarat shahih, yaitu persambungan sanad dengan nukilan
perawi yang adil yang kokoh ingatan dari perawi yang kokoh ingatan pula, sejak
dari awal hingga akhir tanpa syudzuzd dan ‘illat.
Perbedaaan Muslim dengan AL-Bukhari, adalah tentang hal sanad. Sanad
yang mu’an’an dihukum muttasil sebagai yang ditegaskan dalam muqaddamah
shahihnya. Muslim tidak memerlukan ada keterangan yang membuktikan ada
perjumpaan antara rawi dan marwi ‘anhu.
F.
PERBANDINGAN ANTARA SHAHIH BUKHARI DENGAN SHAHIH
MUSLIM
Bukhari dan Muslim telah memberikan sepenuh usahanya
untuk mnyusun kitab Shahih mereka masing masing secara ilmiah yang memenuhi
syarat-syarat ke Shahihan hadis yang disepakati para ulama. Karenanyalah kedua
Shahih ini diterima baik oleh masyarakat islam dan ahli ilmupun berpendapat
bahwa kedua kitab itu adalah kitab yang paling Shahih sesudah Al-quran.
Syaikhul islam Ibni Taimiyah berkata:
“Tak ada di bawah
kolong langit ini sesuatu kitab yang lebih Shahih dari Al-bukhari dan Muslim,
sesudah Al-quran.”
Al-imam Ad-Dahlawi berkata:
“Adapun Shahih
Bukhari dan Muslim telah disepakati ahli hadis bahwa segala hadis yang
terdapatdi dalamnya, yang muttasil Lgi Marfu’, adalah Shahih dengan secara
qathi dan kedua Shahih itu diterima secara mutawatir dari penyusun-penyusunnya.orang
yang meremehkan kedua kitab itu adalahorang yang mubtadi’ yang mngikuti jalan
yang bukan jalan yang beriman.”
Sesungguhnya masing-masingShahih ini mempunyai
keistimewaan-keistimewaan sendiri.Al-Bukhari membuat judul setiap bab bagi
masing-masing kitab, dan sebahagian hadis disebut pula berulang kali pada
beberapa tempat lantaran keadaan yang menghendaknya.Dan terkadang-kadang
hadis-hadis itu diambil sebahagian-sebahagian ditempatkan dibeberapa tempat
untuk menerangkan sesuatu hokum, atau menanbah sesuatu faedah, atau untuk
menguatkan kemuttasilan sanad hadis itu.
Muslim tidak berbuat demikian. Tetapi segala sanad
hadis dikumpulkan pada suatu tempat dengan dikemukakan sanad-sanadnya dan
lafaz-lafaznya yang berbeda-beda.Karena itu mencari hadis dalam Shahih Muslim
lebih mudah, karena hadis –hadis suatu bab(masalah) dikumpulkan dalan suatu
tempat.
Jumhur ahli ilmu menomorsatukanShahih Bukhari dan
menomorduakan Shahih Muslim.Tetapi ulama –ulama maghribi yakni sebagian dari
mereka, menomorsatukanShahih Muslim.
Ada yang mengatakan bahwa sebabnya ulama-ulam
maghribi, mendahulukan Shahih Muslim atas Shahih Bukhari , adalah karena Muslim
mengumpulkan segala jalan hadis di suatu tempat, mudah kita mencarinya dan
mengistimbatkan hukum dari padanya.
Sebab yang dikemukakan ini tidaklah memberi pengertian
bahwasanya Shahih Muslim lebih Shahih daripada Shahih Al-Bukhari.Jumhur ahli
ilmu mendahulukan Shahih Al-Bukhari atas Shahih Muslim, karena banyak benar
mengandung faedah dank arena sebab-sebab yang lain.
Sebahagian ulama menginsafi keadaan ini lalu berkata
dalam dua bait syair:
“Segolongan orng
berbeda pendapat tentang Al-Bukhari dan Muslim dihadapanku.Mereka
bertanya:,,Mana diantara dua kitab ini yang anda dahulukan ? maka aku
menjawab:,,, Sesungguhnya Al-Bukhari mengatasi Muslim tentang ke Shahihannya, sebagaimana Muslim
mengatasi Bukhari tentang kebagusan susunan tertibnya.”
Dalam memahami dan menerapkan persyaratan
diatas, terdapat sedikit perbedaan antara Imam Muslim dan Imam Bukhari, yaitu
dalam masalah ittishal al sanad (persambungan sanad). Menurut Imam
Muslim, persambungan sanad cukup dibuktikan melalui hidup semasa (al
mu’asharah) antara seorang guru dengan muridnya, atau antara seorang perawi
dengan perawi yang menyampaikan riwayat kepadanya. Bukti bahwa keduanya pernah
saling bertemu (al liqadh), sebagaimana yang disyaratkan oleh Imam
Bukhari, tidaklah dituntut oleh Imam Muslim, karena menurut Imam Muslim seorang
perawi yang tsiqat tidak akan mengatakan bahwa dia meriwayatkan sesuatu
Hadis dari seorang kecuali dia telah mendengar langsung dari orang tersebut,
dan dia tidak akan meriwayatkan sesuatu dari orang yang didengarnya itu kecuali
apa yang telah dia dengar.[7]
Imam Muslim dengan kitab Shahih-Nya
tersebut dinyatakan oleh para Ulama Hadis sebagai orang kedua, setelah al
Bukhari, yang menghimpun Hadis-hadis Shahih saja di dalam kitabnya itu.[8]
G.
Jumlah Hadis dalm Shahih Muslim
Menurut perhitungan M. Fu’ad ‘Abd al
Baqi, kitab ini berisi 3.033 hadis. Metode perhitungan tidak didasarkan pada
sistem isnad, tapi pada subjek. Seperti kita ketahui, muhatditsin
biasa menghitung melalui isnad. Maka, jika metode ini kita terapkan, jumlahnuya
mungkin akan meningkat dua kali.[9]
Kesimpulan
Dari beberapa lembar makalah kami ini maka kami
dapat menyimpulkan sebagai berikut:
Kitab Shahih Muslim adalah kitab hadis nomor dua
keshahihannya menurut jumhur ulama.Dan
naman lengkap imam Muslim adalah Abu Al-husain Muslin Ibn Al-hajjaJ Al-Qusyairi
Al-Naisaburi. lahir pada tahun 204H.Dan nama asli dari kitab Shahih Muslim
adalah Al-Musnad Al-Shahih Al-Mukhtashar min Al-Sunan bi naql Al-‘Adli ‘an
Al-‘adl ‘an rasul Allah. Imam Muslim mulai belajar hadis pada umur 15 tahun
tepatnya pada tahun 218H.Ia mempunyai karya sebanyak 21 karya, dan yang terkenal
adalah kitab Shahih Muslim,ada yang sudah diterbitkan dan ada pula yang belum
diterbitkan.Menurut perhitungan M.Fuad ‘abd Al- Baqi kitab Shahih Muslim berisi
3.303 hadis.
KRITIK DAN SARAN
Kami
mengharapkan kepada kawan –kawan semua, apabila ada keselahan dalam penulisan
makalah kami maka kami mohon ma’af. karena kami maklum bahwa sanya kami adalah
hamba yang lemah dan tak lepas dari kesalahan.
DAFTAR PUSTAKA
M.M ‘Azami M.A, 2003. memahami ilmu-ilmu hadis, PT.
Lentera Basritama
Nawer
yuslem, ulumul hadis, cet.2, Jakarta: PT. Mutiara
sumber widya
M. Hasbi ash Shiddiqy, sejarah dan pengantar ilmu
Hadis, 1993 Jakarta: PT. Bulan-Bintang
Dr. Munjier suparto, MA Ilmu Hadis, Jakarta:
PT.Raja Grafindo Persada
Dr. Muhammad ‘Ajjaz Al-Khatib, 1989, Ushul Hadis.
Dr. Ahmad Umar Hasyim, Qowqid Ushul Hadis,
Darul Fikr
Al Suythi, Tadrib al Rawi,
Ibn al Shalah, ‘ulum al Hadis,
[1] Azami, memahami ilmu-ilmu hadis (PT. Lentera Basritama, 2003)
h. 162-63.
[2]Azami, memahami ilmu-ilmu hadis, h.164-165.
[3]Azami, studies in Hadith methodology and litarature, h. 95-96
[4]Ibd h. 96. Didalam kitab ‘Ajjaj al kahtib
menyebutkan jumlah 3030 Hadis yang terdapat di dalam kitab Shahih Muslim tanpa
dimasukkan Hadis-hadis yang disebutkan secara berulang. Namun, apabila dihitung
Hadis yang disebutkan secara berulang, maka jumlahnya bisa mencapai sekitar
10.000 Hadis. Lihat ‘Ajjaj al Khatib ushul al Hadis h. 316.
[5] Al Suythi, Tadrib al Rawi, h. 61; Ibn al Shalah, ‘ulum al
Hadis, h. 17.
[6] Ibd Ibn al Shalah, ‘ulum al Hadis, h. 16.
[7] Nawer yuslem, ulumul hadis, (Jakarta: PT. Mutiara sumber widya
cet:1), h. 482-483.
[8] Al Suythi, Tadrib al Rawi, h. 49; Ibn al Shalah, ‘ulum al
Hadis, h. 14.
[9]Azami, memahami ilmu-ilmu hadis, h.166.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar