Selamat Datang di Website ini dengan senang hati

Jumat, 12 Oktober 2012

Karakteristik Filsafat


BAB  I
PENDAHULUAN

Filsafat adalah merupakan salah satu disiplin ilmu yang sangat mendasar, sehingga semua disiplin ilmu yang lain akan membutuhkan pijakan filsafat. Dengan demikian, kajian ilmiah yang terdapat dalam ilmu pengetahuan akan ditemukan hakikat, seluk beluk, dan sumber pengetahuan yang mendasarinya. Kita akan menemukan filsafat bersarang dimana – mana. Dalam ilmu pendidikan ada filsafat pendidikan, Dalam agama ada filsafat agama, sebagaimana dalam Islam ada filsafat Islam, dalam hukum ada filsafat hukum, dalam sejarah ada filsafat sejarah, dalam sosiologi ada pula filsafat social, dalam politik ada filsafat politik, dan dalam kehidupan sehari – hari pun ada filsafat kehidupan.
Pada dasarnya, filsafat mengajarkan kesadaran, kemauan, dan kemampuan manusia sesuai dengan kedudukannya sebagai makhluk individu, makhluk social, dan makhluk tuhan yang untuk diaplikasikan dalam hidup.
Secara umum, studi filsafat bertujuan untuk menjadikan manusia yang susila. Orang yang susila dianggap sebagai ahli filsafat, ahli hidup, dan orang yang bijaksana. Sementara itu, tujuan khususnya adalah menjadikan manusia berilmu. Dalam hal ini ahli filsafat dipandang sebagai orang yang ahli dalam bidang ilmu pengetahuan yang selalu mencari kenyataan kebenaran dari semua problem pokok keilmuan.
Untuk lebih mengetahui bagaimana karakteristik berfilsafat, cirri khas, dan sistematika filsafat, maka dalam makalah ini kami memuat dan mengulas pembahasan tersebut dengan mengacu kepada sumber – sumber yang berkaitan dengan filsafat umum sebagai rujukan.








BAB  II
KARAKTERISTIK FILSAFAT

Untuk mengetahui dan mengenal filsafat lebih jauh, maka kita harus mengetahui karakter filsafat yang dirumuskan pada empat macam. Yaitu:
A. SKEPTISIS
Skeptisis  adalah sikap keragu – raguan terhadap suatu kebenaran sebelum memperoleh argumen yang kuat terhadap kebenaran tersebut. Dan sikap skeptisis ini dapat dikelompokkan  kepada tiga bagian, yaitu:
Pertama
Bersifat gradusi. Yaitu sikap ragu yang naik menjadi yakin.
Kedua
Bersifat degradasi. Yaitu sikap yakin yang turun menjadi ragu.
Ketiga
Bersifat bertahan. Yaitu tetap pada posisi semula.
Skeptisisme yang dimaksud dalam filsafat ialah didalam bentuk yang pertama, yaitu graduasi. Rene Descartes yang merupakan salah seorang tokoh filsafat dipandang  sebagai figur, dengan ucapannya, “cogito ergo sum” (saya berfikir maka saya ada). Kemudian Descartes menganjurkan agar setiap konsep / kebenaran, walau telah diketahui kebenarannya tetapi harus diragukan terlebih dahulu sebelum memperoleh argumentasi yang kuat terhadap kebenaran tersebut.
Oleh karena itulah sikap skeptisisme Descartes bersifat metodologis, yaitu secara metode, segala sesuatu harus diragukan terlebih dahulu untuk menganalisanya lebih dalam, sehingga memperoleh argumentasi tentang kebenaran sesuatu.
Dalam kaitannya dengan agama, skeptisisme memiliki makana eksklusif , yaitu bukan meragukan kebenaran ajaran agama. Karena hal itu bertentangan dengan ajaran agama sendiri,[1] melainkan meragukan kemampuan manusia dalam memperoleh kebenaran tersebut. Dengan kata lain, adanya kebenaran tidak diragukan, yang diragukan ialah kemampuan memperoleh kebenaran tersebut.
B. KOMUNALISME
            Komunalisme berasal dari kata komunal yang berarti umum. Maksudnya ialah hasil pemikiran filsafat adalah milik masyarakat umum. Tidak memandang ras, kelas ekonomi, dan lain – lain. Misalnya, hasil pemikiran Yunani bisa dimanfaatkan oleh orang Asia, Eropa, Afrika, dan lain – lainnya. Terlepas dari sesuai atau tidaknya pemikiran tersebut  dengan situasi dan kondisi dimana filsafat itu dipraktikkan.
C. DESINTRESTEDNES
            Berasal dari kata interest yang berarti kepentingan, kemudian diberi awalan dis yang berarti tidak. Disinterestedness berarti suatu kegiatan (aktifitas) kefilsafatan tidak dimotivasi dan tidak bertujuan untuk kepentingan tertentu.
            Jadi, seorang filsuf  adalah seorang pemikir bebas, sesuai apa adanya bukan bagaimana seharusnya. Disinilah keberadaan seorang filsuf diuji. Ia bertugas “menjelaskan dunia” atau bahkan “merubah dunia”. Dengan kata lain, filsuf  tidak berada pada status mempertahankan, melainkan menjelaskan dan merobahnya kepada kondisi ideal. Inilah pengertian filsafat sebagaimana yang dikemukakan oleh Radhakrisnan, seorang filsuf  India:
It’s task of philosophy not merely to reflect the spirit of the in which but to lead it forward
 ( tugas filsafat bukan sekedar mencerminkan semangat masa dimana kita hidup, melainkan membimbingnya untuk maju ).[2]
            Kemudian dalam ungkapan yang lain, Karl Marx member tugas filsuf  untuk merubah dunia. Seperti dalam ungkapannya:
The philosopher have only  interpered the world in differen way, but howefer is to change it
(tugas seorang filsuf tidak hanya sekedar menjelaskan dunia, melainkan sekaligus merubahnya).[3]
D. UNIVERSALISME
            Istilah universalisme berasal dari kata universal yang berarti menyeluruh. Yaitu berfilsafat adalah hak seluruh ummat manusia secara umum. Perbedaanya dengan komunalisme ialah pada isinya. Jika komunalisme mengandung makna bahwa isi / hasil temuan filsafat menjadi milik semua ummat manusia kapan dan dimana saja. Sedangkan universalisme berbicara dari segi hak.. yaitu semua manusia berhak melakukan kajian filsafat.
Keempat karakter ini dapat disimpulkan dengan untaian kata berikut:
Tanah tak bertuan, Bumi tak berbatas, laut tak berdalam, dan samudera tak bertepi”.[4]
            Dengan menerapkan karakter ini, seorang filsuf akan melahirkan sikap keutamaan dalam dirinya berupa kebijakan kedalam pemahaman dan kepuasan.[5]








BAB  III
CIRI KHAS FILSAFAT

          Menurut Clarence I. Lewis,  seorang ahli logika mengatakan bahwa filsafat itu sesungguhnya merupakan suatu proses dari bekerjanya akal.[6] Sedangkan sisi yang terkandung dalam proses tersebut ialah berbagai kegiatan / problema kehidupan manusia. Tidak semua kegiatan atau problema hidup tersebut dikatakan sampai pada derajat pemikiran filsafat, tetapi dalam kegiatan atau problem yang terdapat beberapa ciri yang dapat mencapai derajat pemikiran filsafat adalah sebagai berikut:
1. Umum
            Pemikiran filsafat mempunyai kecenderungan sangat umum dan tingkat keumumaqnnya sangat tinggi.[7] Karena pemikiran filsafat tidak bersangkutan dengan objek – objek khusus, akantetapi bersangkutan dengan konsep – konsep yang sifatnya umum. Misalnya tentang manusia, tentang keadilan, tentang kebebasan, dan lain – lain.
2. Tidak faktual
            Kata lainnya ialah spekulatif. Maksudnya filsafat itu membuat dugaan – dugaan yang masuk akal mengenai sesuatu dengan tidak berdasarkan pada bukti. Hal ini sebagai suatu hal yang melampaui tapal batas dari fakta – fakta pengetahuan ilmiah. Jawaban yang didapat dari dugaan – dugaan tersebut sifatnya juga spekulatif. Hal ini bukan berarti bahwa pemikiran filsafat itu tidak ilmiah, akan tetapi pemikiran filsafat itu tidak termasuk dalam lingkupn kiwenangan ilmu khusus.
3. Berkaitan dengan nilai
            C. J. Ducasse mengatakan bahwa filsafat merupakan usaha untuk mencari pengetahuan berupa fakta – fakta yang disebut penilaian. Yang dibicarakan dalam penilaian adalah tentang baik buruk, dan akhirnya filsafat filsafat sebagai suatu usaha untuk mempertahankan nilai. Selanjutnya, Ducasse menyatakan bahwa tugas filsafat dewasa ini memberikan patokan – patokan dan membicarakan persoalan – persoalan moral yang disajikan pada manusia oleh lingkungan sosialnya.[8]
            The Liang Gie menyatakan, “kata nilai dalam etika tradisional diartikan sebagai baik dan buruk. Secara luas, nilai adalah cita – cita dan cita – cita yang mutlak terkenal dalam filsafat  adalah hal yang benar, hal yang baik, dan hal yang indah.[9]
4. Berkaitan dengan arti
            Seperti telah diuraikan sebelumnya, nilai selalu dipertahankan dan dicari. Sesuatu yang bernilai tentu di dalamnya penuh dengan arti. Agar para filosof dalam mengungkapkan ide – idenya penuh dengan arti, maka para filosof harus dapat menciptakan kalimat – kalimat yang logis dan bahasa ilmiah yang tepat. Yang itu semua berguna untuk menghindari kesalahan fikir ataupun sesat dalam pemikirannya.
5. Implikatif
            Pemikiran filsafat yang baik dan terpilih selalu mengandung implikasi (akubat yang logis). Dari implikasi tersebut diharapkan akan mampu melahirkan pemikiran baru sehingga akan jadi proses pemikiran yang dinamis. Dan pola pemikiran yang implikatif ini dapat menyuburkan intelektual.








BAB  IV
SISTEMATIKA FILSAFAT

            Ditinjau dari sejarahnya, pemikiran filsafat berawal dari mitologi ataupun mitos. Sebelum filsafat lahir dan berkembang pesat, di Yunani telah berkembang berbagai mitos. Bahkan, filsafat pertama kali dikembangkan melalui jalan mitologis. Mitos – mitos yang berkembang merupakan metode yang dijadikan cara untuk memahami segala sesuatu yang ada. Berbagai pertanyaan atas ketidaktahuan dan rasa penasaran tentang jagad raya dan isinya ini hanya bisa dijawab dengan mitos. Seperti mengapa tiba – tiba bumi bisa gelap, dan tiba – tiba pula bisa terang kembali? Sebelum ditemukan jawaban yang ilmiah, manusia hanya bisa menjawab dengan mitos. Yaitu bumi gelap ketika berada dalam genggaman raksasa yang sedang marah, sehingga manusia harus meredakan kemarahannya dengan sesajen.
Kemudian khayalan – khayalan mitos itu berubah menjadi keyakinan yang selanjutnya menjadi pemahaman normatif tentang setiap keberadaan dan kekuatan yang ada didalamnya. Seperti diantara orangtua kita pun pernah menceritakan bahwa anak kecil tidak boleh keluar rumah ketika sore menjelang magrib. Jika si anak melanggar larangan tersebut, maka ia akan dibawa oleh wewe gombel atau kolong wewe. Juga seperti larangan memotong kuku di malamm hari, karena nanti akan diterkam harimau. Dan mitos – mitos lainnya yang berkembang dimasyarakat.[10]
Kegiatan berfikir atau kegiatan kefilsafatan sesungguhnya berupa ‘perenungan’. Perenungan tersebut untuk untuk menyusun suatu bagan yang konseptional, tidak boleh memuat pernyataan – pernyataan yang kontradiktif, hubungan bagian yang satu dengan yang lainnya harus logis, dan harus mampu member penjelasan tentang pandangan dunia. Dengan kata lain, kefilsafatan berarti bagaimana seorang ahli fikir memulai bekerja, proses bekerjanya sampai pada suatu kesimpulan. Adapun sistem kerja filsafat ialah:
1. Analisis
            Pengertian analisis dalam kegiatan filsafat adalah rincian istilah – istilah atau pernyataan – pernyataan dalam bagian – bagiannya sehingga kita dapat melakukan pemeriksaan atas makna yang terkandung. Berikut kami berikan perumpamaan sebagai contoh nyata:
 - Apakah sebuah meja itu sesuatu yang nyata?
             - Apakah impian itu sesuatu yang nyata?
Maksud analisis ialah melakukan pemeriksaan secara konseptional terhadap makna dan istilah yang kita pergunakan dalam pernyataan yang kita buat. Dengan analisis, kita memperoleh makna yang baru dan menguji istilah – istilah dengan berbagai contoh.
2. Sintesis
            Sintesis sebagai upaya mencari kesatuan didalam keragaman. Maksudnya, mengumpulkan suatu pengetahuan yang dapat diperoleh. Karena dalam menyusun sistem pemikiran seorang filosof mendasarkan pemikirannya pada sejumlah besar yang dicari. Lebih banyak keterangan yang diperoleh,  hasilnya akan lebih baik dan lebih akurat.
            Logika adalah ilmu pengetahuan tentang penyimpulan  yang lurus serta menguraikan tentang aturan – aturan ataupun cara – cara mencapai kesimpula dari premis – premis. Logika induksi membicarakan penarikan kesimpulan bukan dari pernyataan yang umum, melainkan dari pernyataan yang khusus. Sedangkan logika deduksi membicarakan cara untuk mencapai suatu kesimpulan dengan terlebih dahulu mengajukan pernyataan mengenai semua dari antara suatu kelompok barang tertentu.
            Metode dalam berfilsafat dilakukan sebagai jalan berfikir dalam bidang keilmuan. Metode dalam bidang filsafat adalah sebagai berikut:
a. Metode kritis
            yaitu dengan menganalisis istilah dan pendapat dengan mengajukan pertanyaan secara terus – menerus sampai pada hakikat yang ditanyakan.
b. Metode intuitif
            yaitu dengan melakukan introspeksi menggunakan simbol – simbol.
c. Metode analisis abstraksi
            yaitu dengan jalan memisahkan atau menganalisis di dalam angan – angan (dalam fikiran) hingga sampai pada hakikat (ditemukannya jawaban).




BAB  V
KESIMPULAN

            Karakteristik filsafat dirumuskan menjadi empat macam, yakni:
1. Skeptisis
2. Komunalisme
3. Disintrestednes
4. Universalisme
            Adapun ciri –ciri filsafat ialah:
1. Bersifat umum
2. Tidak factual
3. Berkaitan dengan nilai
4. Berkaitan dengan arti
5. Implikatif
Adapun sistematika filsafat, ditinjau dari sejarahnya, pemikiran filsafat berawal dari mitologi ataupun mitos. Sebelum filsafat lahir dan berkembang pesat, di Yunani telah berkembang berbagai mitos. Bahkan, filsafat pertama kali dikembangkan melalui jalan mitologis. Mitos – mitos yang berkembang merupakan metode yang dijadikan cara untuk memahami segala sesuatu yang ada. Berbagai pertanyaan atas ketidaktahuan dan rasa penasaran tentang jagad raya dan isinya ini hanya bisa dijawab dengan mitos. Seperti mengapa tiba – tiba bumi bisa gelap, dan tiba – tiba pula bisa terang kembali? Sebelum ditemukan jawaban yang ilmiah, manusia hanya bisa menjawab dengan mitos. Yaitu bumi gelap ketika berada dalam genggaman raksasa yang sedang marah, sehingga manusia harus meredakan kemarahannya dengan sesajen. Kemudian khayalan – khayalan mitos itu berubah menjadi keyakinan yang selanjutnya menjadi pemahaman normatif tentang setiap keberadaan dan kekuatan yang ada didalamnya.


DAFTAR PUSTAKA

Dr. Hasan Bakti Nasution, Filsafat Umum, Penerbit Ciptapustaka Media, Bandung, 2005.
Harry Hamersma, Tokoh – Tokoh Filsafat Barat Modern, Penerbit Gramedia, Jakarta, 1984.
Dick Hartoko, Kamus Populer Filsafat, Rajawali Press, Jakarta, 1986.
C. I. Lewis, Mind and The World Order, Cet. 1929.
Curt John Ducasse, Philosophi as a Science, Cet. 1941.
The Liang Gie, Suatu Konsepsi Kearah Penertiban Bidang Filsafat, Karya Kencana, Yogyakarta, 1997.
Drs. Atang Abdul Hakim M.A. dan Drs. Beni Ahmad Saebani M.Si, Filsafat Umum Dari Metologi sampai Teofilosofi, Penerbit Pustaka Setia, Bandung, 2008.










   TENTANG PENULIS

1. Abdullah Jamaluddin, dilahirkan oleh pasangan suami istri bernama Jamaluddin Al-Batahany dan Misrawaty di kota Medan, 21 tahun silam, tepatnya pada tanggal 9 oktober 1991. Mengawali pendidikannya di TK Dzul Fikar (Medan) selama satu tahun, kemudian melanjutkan ke SD Muhammadiyah 23 (Medan) selama 6 tahun, kemudian melanjutkan kembali ke Pondok Pesantren As-Sunnah (Makassar) selama 3 tahun, dan setelah itu kembali melanjutkan pendidikan secara non formal di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Al-Manar (Medan) selama 2 tahun, kemudian kembali mengikuti pendidikan formal di SMA Cerdas Murni (Medan) selama 3 tahun. Setelah menamatkan SMA, penulis melanjutkan pendidikannya di Fakultas Ushuluddin Jurusan Tafsir Hadis Internasional, IAIN-SU sejak tahun 2011 hingga sekarang. Penulis sekarang menetap di Jl. Datuk Kabu Gg. Harapan No.3 Medan. Motto: “Hari ini Harus lebih baik dari hari kemarin, dan Hari esok harus lebih cerah dari hari ini”.

2. Abdul Rahim, lahir di Negeri Lama, Labuhan Batu pada 21 tahun silam, yaitu pada tanggal  6 Oktober 1991. Pendidikan dimulai di SDN Negeri Lama (Labuhan Batu), kemudian melanjutkan ke Pondok Pesantren Darul Arafah (Medan) pada tingkat Tsanawiyah hingga Aliyah. Setelah menamatkan Aliyahnya, penulis melanjutkan pendidikannya di Fakultas Ushuluddin Jurusan Tafsir Hadis Internasional, IAIN-SU sejak tahun 2011 hingga sekarang. Penulis sekarang menetap di Jl. Denai Gg. Hasan No. 4 Medan. Motto : “Sesungguhnya Hidayah Allah itu sangatlah mahal dan Berharga, maka dari itu janganlah menyia-nyiakan Hidayah-Nya”.

3. Ahmad Saiful Lubis, lahir di Simpang Gambir, Mandailing Natal 22 tahun silam. Tepatnya pada tanggal 13 Januari 1990. Memulai pendidikannya di Madrasah Ibtida’iyah (MIN) Simpang Gambir (Mandailing Natal), kemudian melanjutkan pendidikannya untuk tingkat Tsanawiyah dan Aliyah di Pondok Pesantren Darul ‘Ulum (Mandailing Natal), Setelah menamatkan Aliyahnya, penulis melanjutkan pendidikannya di Fakultas Ushuluddin Jurusan Tafsir Hadis Internasional, IAIN-SU sejak tahun 2011 hingga sekarang. Sekarang penulis menetap di Jl. Letda Sujono Gg. Hasan Basri Medan. Motto: “Berbuatlah dengan Sungguh – sungguh, karena madu tidak akan diperoleh jika tidak ada kesungguhan dalam usaha untuk mencarinya”.


[1] Dalam Islam misalnya, sikap meragukan ajaran agama sangat dilarang, karena bisa menyebabkan orang ragu pada agamanya, bahkan kehulangan agamanya. Lihat Q.S. Al – Baqarah ayat 2.
[2] Dr. Hasan Bakti Nasution, Filsafat Umum, Penerbit Ciptapustaka Media, Bandung, 2005, h. 27.
[3] Harry Hamersma, Tokoh – Tokoh Filsafat Barat Modern, Penerbit Gramedia, Jakarta, 1984, h. 67.
[4] Hasan Bakti, ibid, h. 28.
[5] Dick Hartoko, Kamus Populer Filsafat, Rajawali Press, Jakarta, 1986, h. 32.
[6] C. I. Lewis, Mind and The World Order, Cet. 1929.
[7] Menurut Herbert Spencer, bahwa filsafat masih tepat untuk dipertahankan sebagai nama bagi pengetahuan mengenai generalitas yang tingkatnya paling tinggi. Ini tercakup didalamnya tuhan, alam, dan manusia dalam lingkupnya.
[8] Curt John Ducasse, Philosophi as a Science, Cet. 1941.
[9] The Liang Gie, Suatu Konsepsi Kearah Penertiban Bidang Filsafat, Karya Kencana, Yogyakarta, 1997, h. 67.
[10] Drs. Atang Abdul Hakim M.A. dan Drs. Beni Ahmad Saebani M.Si, Filsafat Umum Dari Metologi sampai Teofilosofi, Penerbit Pustaka Setia, Bandung, 2008, h. 40.

Shahih Imam Muslim


MAKALAH
Kitab Shahih Muslim (pengenalan pengarang dan kitabnya)
disusun
OLEH:
Idris Siregar
Nim : 43.11.4.063
Haposan Harahap
Nim : 43.11.4.062
Ahmad Saiful Lubis
Nim : 43.11.4.058
JURUSAN: TAFSIR HADIS INTERNASIONAL
Semester III

FAKULTAS USHULUDDIN
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI
SUMATERA UTARA
MEDAN2012









KATA PENGANTAR
Puji syukur kami limpahkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan limpahan rahmat dan hidayah-Nya sehingga kami dapat menyelesaikan makalah tentang Kitab Shahih Muslim (pengenalan pengarang dan kitabnya) ini. Sholawat serta salam semoga senantiasa tercurah kepada junjungan kita Nabi Muhammad SAW, Nabi akhir zaman. Amien…..
Manusia sebagai makhluk sosial, tak lepas dari bantuan dan bimbingn orang lain. Maka dari itu kami selaku penyusun makalah Kitab Shahih Muslim (pengenalan pengarang dan kitabnya) ini, mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu dalam penyelesaian makalah ini. Dengan selesainya makalah ini kami berharap semoga makalah ini dapat memberi manfaat bagi kita semua, khususnya bagi para pembaca.
Maka dari itu kami selaku penyusun hanya membatasi pembahasan materi dalam makalah ini hanya sebatas yang kami ketahui melalui sumber dan referensi yang kami dapat.
Sebagai manusia biasa kami sadar bahwa pembuatan makalah tentang Kitab Shahih Muslim (pengenalan pengarang dan kitabnya) ini masih jauh dari sempurna. Karena kesempurnaan hanyalah milik Allah SWT, dan kelemahan adalah milik kita sebagai makhluk. Maka dengan demikian demi terciptanya makalah yang lebih baik untuk kedepan, kami mohon sekiranya para pembaca untuk memberikan kritik dan saran yang membangun. Semoga Allah SWT senantiasa memberikan petunjuk-Nya kepada kita semua. Amien….


Medan, 11 oktober 2012

penyusun


DAFTAR ISI
Judul Makalah........................................................................................      1
Bab I
Kata Pengantar...................................................................................................................       2
Daftar Isi         ....................................................................................................................       3
Bab II Pembahasan
Kitab Shahih Muslim:
A.    Muslim..............................................................................................................       4
B.     Gurunya............................................................................................................       4
C.     Muridnya..........................................................................................................       4
D.    Karyanya...........................................................................................................       5
E.     Syarat-syarat yang dipergunakan Muslim.........................................................       7
F.      Perbandingan antara Shaih Bukhari dan Shahih Muslim..................................       7
G.    Jumlah Hadis dalam Shahih Muslim.................................................................       9
Bab III
Kesimpulan     ....................................................................................................................       10
Daftar Pustaka....................................................................................................................                11
                                                     
         




Kitab Shahih Muslim
A.    Muslim
Nama lengkapnya adalah Abu Al-Husain Muslim ibn al-Hajjaj al-Qusyairi al-naisaburi.
Ia lahir pada tahun 204 H. Sayangnya, sumber-sumber yang ada tidak memberi kita informasih mengenai leluhurnya, keluarganya, dan dan awal masa kanak-kanaknya. Adalah pasti bahwa ia sudah memepelajari Al Quran, sastra, dan tata bahasa sebelum mulai mengkaji hadis, karena begitulah pola umum priode itu. Yang jelas, ia mulai belajar hadis pada tahun 218 H. Ketika berusia sekitar  15 tahun.
Karena rihlah (perjalanan) untuk belajar hadis merupaka unsur penting, Imam Muslim mengunjungi hampir seluruh pusat pengetahuan berkali-kali. Perjalanan pertamanya, barangkali, adalah ke Mekah untuk berhaji ditahun 220 H. dalam perjalan ini ia belajar dari Qa’nabi dan lain-lain lalu kembali ke negri asalnaya dalm waktu singkat. Nampaknya rihlah-Nya yang sesungguhnya dimulai sekitar tahun 230 H. ia berangkat ke Irak, Hijaj, Siria, dan Mesir. Terakhir kali ke Baghdad adalah tahun 259 H. Imam Muslim meninggal dunia pada tanggal 25 rajab tahun 261 H DI Nashar Abad, salah satu perkampungan di Naisabur. 
B.     Gurunya
Karya-karya biografi menyebutkan banyak sekali nama-nama gurunya kita dapat menyebutkan beberapa saja, yakni Zuhair b. Harb, Manshur, ‘Abdu b. Humaid, Dzuhali, Bukhari, Ibn Ma’in, Ibn Abi Syaibah, dan sebagainya. Secara keseluruhan jumlah mereka ratusan.
C.    Muridnya
Jumlah muridnya sangat banyak. Ratusan orang membaca kitab-kitabnya kita dapat menyebutkan beberapa diantaranya, seperti Tirmiji, Ibn  Abi Hatim ar Razi, Ibn Huzaimah, dan sebagainya.[1]
D.    Karyanya
ia menyusun banyak buku seperti:
1.      Al  Asma’ wa al kuna
2.      Ifrad asy Syamiyin
3.      Al  aqran
4.      Al Intifa’ bi julud as Siba’
5.      Aulad ash Shahabah
6.      Auham al Muhadditsin
7.      At Tarikh
8.      At Tamyiz
9.      Al Jami’
10.  Hadis Umar b. Syu’aib
11.  Rijal ‘Urwah
12.  Sawalatuh Ahmad b. Hanbal
13.  Thabaqad
14.  Al ‘Ilal
15.  Al  Mukhadramin
16.  Al  Musnad al Kabir
17.  Masya’ikh at Tsauri
18.  Masya’ikh Syu’bah
19.  Masya’ikh Malik
20.  At Wahdan
21.  As Shahih al Musnad[2]
Dari sekian banyak jumlah karyanya, maka yang paling terkenal dan yang paling terpenting diantaranya adalah karyanya Al Shahih. Judul lengkap dari al Shahih ini adalah Al Musnad al Shahih al Muktashar min al Sunan bi naql al ‘Adl‘an al ‘Adl‘an Rasul Allah.[3] Kitab ini, berdasarkan penomoran yang dilakukan oleh Fu’ad ‘Abd al Baqi, memuat sejumlah 3033 Hadis. Penomoran tersebut tidak berdasarkan pada sistem sanad, namun berdasarkan pada topik atau subjek Hadis. Apabila penomorannya didasarkan kepada sanad, maka jumlah Hadisnya akan meningkat jauh lebih banyak, bahkan bisa mencapai dua kali lipat jumlah di atas.[4] Hadis-hadis tersebut adalah merupakan hasil penyaringan dari 300.000 Hadis yang berhasil dikumpulkan oleh Imam Muslim. Dia melakukan penyelesaian dan penyaringan Hadis-hadis tersebut selama 15 tahun.[5] Imam Muslim sebagaimana halnya Imam Bukhari, juga adalah seorang yang sangat ketat dalm menilai dan menyeleksi Hadis-Hadis yang diterimanya. Dia tidak begitu saja memasukkan Hadis-hadis yang diperolehnya dari para gurunya kedalam kitab Shahihn-Nya. Dalam hal ini Imam Muslim  mengatakan:
ما وضعت شيئا في كتابي هذا الا بحخة, و ما اسقطت منه شيئا الا بحخة وقال : ليس كل شيء عندي صحيح وضعته ههنا, انما وضعت ما اجمعوا عليه.[6]
Saya tidak meletakkan sesuatu ke dalam kitab (Shahih) ku ini kecuali dengan menggunakan Hujjah (dalil, argumentasi), dan aku tidak menggugurkan (membuang) sesuatupun dari kitab itu kecuali dengan hujjah. (selanjutnya) dia berkata, “tidaklah setiap (Hadis) yang Shahih menurut penilaianku aku masukkan kedalam (kitab shahih-ku), sesungguhnya baru aku masukkan sesuatu hadis (kedalamnya) apabila telah disepakati oleh para ulama Hadis atasnya.
Menurut laporan Ibrahim ibn Muhammad ibn Sufyan, Imam Muslim juga telah menyusun tiga kitab musnad, yaitu:
a.       Musnad yang beliau bacakan kepada masyarakat adalah shahih.
b.      Musnad yang memuat hadis-hadis, walaupun dari perawi yang lemah.
c.       Musnad yang memuat hadis-hadis, walaupun sebagian hadis itu berasal dari perawi yang lemah.
Dari sekian banyak karangan Imam Muslim, Shahih Muslimlah yang paling terkenal. Ada sejumlah kitab syarah yang mengomentari kitab hadis tersebut. Diantara sekian banyak kitab yang memberi syarah, yang paling populer adalah Kitab Imam Nawawi (w.676 H), yang diberi judul al-Manhaj fi Syarh Shahih Muslim ibn Al-Hajjaj.
Imam Muslim wafat pada hari Ahad bulan Rajab 261 H(875M), dan dikebumikan pada hari senin di Naisabur.
Muslim juga mengambil keuntungan dari Shahih Bukhari, kemudian menyusun karyanya sendiri dan beliau dipengaruhi oleh metodologi yang diterapkan bukhari.
Salah satu guru Muslim, Dhuhali yang mempunyai perbedaan teologis dengan Bukhari, ia melarang murid-muridnya untuk tidak menghadiri tutorial Bukhari. Siapa saja yang menghadirinya harus keluar dari majlisnya. Mendengar hal itu Muslim kemudian keluar dan mengembalikan buku-bukunya kepada Dhuhali.
E.     Syarat yang dipergunakan Muslim
Muslim tidak menegaskan syarat yang dipakainya, sebagai halnya Bukhari juga. Para ulama menanggapi syarat Muslim dari memperhatikan jalan yang ditempuh Muslim dalam mentakhrijkan hadis-hadisnya. Muslim meriwayatkan hadis yang sempurna terdapat padanya syarat-syarat shahih, yaitu persambungan sanad dengan nukilan perawi yang adil yang kokoh ingatan dari perawi yang kokoh ingatan pula, sejak dari awal hingga akhir tanpa syudzuzd dan ‘illat.
Perbedaaan Muslim dengan  AL-Bukhari, adalah tentang hal sanad. Sanad yang mu’an’an dihukum muttasil sebagai yang ditegaskan dalam muqaddamah shahihnya. Muslim tidak memerlukan ada keterangan yang membuktikan ada perjumpaan antara rawi dan marwi ‘anhu.
F.      PERBANDINGAN ANTARA SHAHIH BUKHARI DENGAN SHAHIH MUSLIM
Bukhari dan Muslim telah memberikan sepenuh usahanya untuk mnyusun kitab Shahih mereka masing masing secara ilmiah yang memenuhi syarat-syarat ke Shahihan hadis yang disepakati para ulama. Karenanyalah kedua Shahih ini diterima baik oleh masyarakat islam dan ahli ilmupun berpendapat bahwa kedua kitab itu adalah kitab yang paling Shahih sesudah Al-quran.
Syaikhul islam Ibni Taimiyah berkata:
“Tak ada di bawah kolong langit ini sesuatu kitab yang lebih Shahih dari Al-bukhari dan Muslim, sesudah Al-quran.”
Al-imam Ad-Dahlawi berkata:
Adapun Shahih Bukhari dan Muslim telah disepakati ahli hadis bahwa segala hadis yang terdapatdi dalamnya, yang muttasil Lgi Marfu’, adalah Shahih dengan secara qathi dan kedua Shahih itu diterima secara mutawatir dari penyusun-penyusunnya.orang yang meremehkan kedua kitab itu adalahorang yang mubtadi’ yang mngikuti jalan yang bukan jalan yang beriman.”
Sesungguhnya masing-masingShahih ini mempunyai keistimewaan-keistimewaan sendiri.Al-Bukhari membuat judul setiap bab bagi masing-masing kitab, dan sebahagian hadis disebut pula berulang kali pada beberapa tempat lantaran keadaan yang menghendaknya.Dan terkadang-kadang hadis-hadis itu diambil sebahagian-sebahagian ditempatkan dibeberapa tempat untuk menerangkan sesuatu hokum, atau menanbah sesuatu faedah, atau untuk menguatkan kemuttasilan sanad hadis itu.
Muslim tidak berbuat demikian. Tetapi segala sanad hadis dikumpulkan pada suatu tempat dengan dikemukakan sanad-sanadnya dan lafaz-lafaznya yang berbeda-beda.Karena itu mencari hadis dalam Shahih Muslim lebih mudah, karena hadis –hadis suatu bab(masalah) dikumpulkan dalan suatu tempat.
Jumhur ahli ilmu menomorsatukanShahih Bukhari dan menomorduakan Shahih Muslim.Tetapi ulama –ulama maghribi yakni sebagian dari mereka, menomorsatukanShahih Muslim.
Ada yang mengatakan bahwa sebabnya ulama-ulam maghribi, mendahulukan Shahih Muslim atas Shahih Bukhari , adalah karena Muslim mengumpulkan segala jalan hadis di suatu tempat, mudah kita mencarinya dan mengistimbatkan hukum dari padanya.
Sebab yang dikemukakan ini tidaklah memberi pengertian bahwasanya Shahih Muslim lebih Shahih daripada Shahih Al-Bukhari.Jumhur ahli ilmu mendahulukan Shahih Al-Bukhari atas Shahih Muslim, karena banyak benar mengandung faedah dank arena sebab-sebab yang lain.
Sebahagian ulama menginsafi keadaan ini lalu berkata dalam dua bait syair:
“Segolongan orng berbeda pendapat tentang Al-Bukhari dan Muslim dihadapanku.Mereka bertanya:,,Mana diantara dua kitab ini yang anda dahulukan ? maka aku menjawab:,,, Sesungguhnya Al-Bukhari mengatasi Muslim  tentang ke Shahihannya, sebagaimana Muslim mengatasi Bukhari tentang kebagusan susunan tertibnya.”
 Dalam memahami dan menerapkan persyaratan diatas, terdapat sedikit perbedaan antara Imam Muslim dan Imam Bukhari, yaitu dalam masalah ittishal al sanad (persambungan sanad). Menurut Imam Muslim, persambungan sanad cukup dibuktikan melalui hidup semasa (al mu’asharah) antara seorang guru dengan muridnya, atau antara seorang perawi dengan perawi yang menyampaikan riwayat kepadanya. Bukti bahwa keduanya pernah saling bertemu (al liqadh), sebagaimana yang disyaratkan oleh Imam Bukhari, tidaklah dituntut oleh Imam Muslim, karena menurut Imam Muslim seorang perawi yang tsiqat tidak akan mengatakan bahwa dia meriwayatkan sesuatu Hadis dari seorang kecuali dia telah mendengar langsung dari orang tersebut, dan dia tidak akan meriwayatkan sesuatu dari orang yang didengarnya itu kecuali apa yang telah dia dengar.[7]
Imam Muslim dengan kitab Shahih-Nya tersebut dinyatakan oleh para Ulama Hadis sebagai orang kedua, setelah al Bukhari, yang menghimpun Hadis-hadis Shahih saja di dalam kitabnya itu.[8]
G.    Jumlah Hadis dalm Shahih Muslim
Menurut perhitungan M. Fu’ad ‘Abd al Baqi, kitab ini berisi 3.033 hadis. Metode perhitungan tidak didasarkan pada sistem isnad, tapi pada subjek. Seperti kita ketahui, muhatditsin biasa menghitung melalui isnad. Maka, jika metode ini kita terapkan, jumlahnuya mungkin akan meningkat dua kali.[9]















Kesimpulan       
               Dari beberapa lembar makalah kami ini maka kami dapat menyimpulkan sebagai berikut:
Kitab Shahih Muslim adalah kitab hadis nomor dua keshahihannya  menurut jumhur ulama.Dan naman lengkap imam Muslim adalah Abu Al-husain Muslin Ibn Al-hajjaJ Al-Qusyairi Al-Naisaburi. lahir pada tahun 204H.Dan nama asli dari kitab Shahih Muslim adalah Al-Musnad Al-Shahih Al-Mukhtashar min Al-Sunan bi naql Al-‘Adli ‘an Al-‘adl ‘an rasul Allah. Imam Muslim mulai belajar hadis pada umur 15 tahun tepatnya pada tahun 218H.Ia mempunyai karya sebanyak 21 karya, dan yang terkenal adalah kitab Shahih Muslim,ada yang sudah diterbitkan dan ada pula yang belum diterbitkan.Menurut perhitungan M.Fuad ‘abd Al- Baqi kitab Shahih Muslim berisi 3.303 hadis.      
KRITIK DAN SARAN
            Kami mengharapkan kepada kawan –kawan semua, apabila ada keselahan dalam penulisan makalah kami maka kami mohon ma’af. karena kami maklum bahwa sanya kami adalah hamba yang lemah dan tak lepas dari kesalahan.











DAFTAR PUSTAKA   
M.M ‘Azami M.A, 2003. memahami ilmu-ilmu hadis, PT. Lentera Basritama
Nawer yuslem, ulumul hadis, cet.2, Jakarta: PT. Mutiara sumber widya
M. Hasbi ash Shiddiqy, sejarah dan pengantar ilmu Hadis, 1993 Jakarta: PT. Bulan-Bintang
Dr. Munjier suparto, MA Ilmu Hadis, Jakarta: PT.Raja Grafindo Persada
Dr. Muhammad ‘Ajjaz Al-Khatib, 1989, Ushul Hadis.
Dr. Ahmad Umar Hasyim, Qowqid Ushul Hadis, Darul Fikr
Al Suythi, Tadrib al Rawi,  
Ibn al Shalah, ‘ulum al Hadis,  






[1] Azami, memahami ilmu-ilmu hadis (PT. Lentera Basritama, 2003) h. 162-63.
[2]Azami, memahami ilmu-ilmu hadis, h.164-165.  
[3]Azami, studies in Hadith methodology and litarature, h. 95-96
[4]Ibd h. 96. Didalam kitab ‘Ajjaj al kahtib menyebutkan jumlah 3030 Hadis yang terdapat di dalam kitab Shahih Muslim tanpa dimasukkan Hadis-hadis yang disebutkan secara berulang. Namun, apabila dihitung Hadis yang disebutkan secara berulang, maka jumlahnya bisa mencapai sekitar 10.000 Hadis. Lihat ‘Ajjaj al Khatib ushul al Hadis h. 316.       
[5] Al Suythi, Tadrib al Rawi, h. 61; Ibn al Shalah, ‘ulum al Hadis, h. 17.
[6] Ibd Ibn al Shalah, ‘ulum al Hadis, h. 16.

[7] Nawer yuslem, ulumul hadis, (Jakarta: PT. Mutiara sumber widya cet:1), h. 482-483.
[8] Al Suythi, Tadrib al Rawi, h. 49; Ibn al Shalah, ‘ulum al Hadis, h. 14.
[9]Azami, memahami ilmu-ilmu hadis, h.166.